BKc/Tulang Bawang- Kegiatan apel deklarasi ini dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Gowim Mahali dengan diikuti oleh seluruh petugas dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan bertempat di Lapangan olah raga Rutan Menggala, Kamis (30/09/2021)
Gowim mengharapkan dengan diadakannya apel deklarasi ini dapat meningkatkan komitmen seluruh Jajarannya dan seluruh warga binaan dalam menciptakan Rutan Menggala yang bebas dari Handphone, Pungli, Narkoba (Halinar).
“Kita sudah mendeklare pada hari ini tidak hanya dimulut saja dan sekedar seremonial, namun harus lebih dari itu yakni benar benar melakukan isi komitmen tersebut,” ujarnya saat memberikan amanat.
Ia juga menambahkan bahwa kita kurang lebih sudah sekitar 2 tahun tidak melakukan kunjungan keluarga, namun hal itu tentunya tidak membuat kita untuk melakukan pelanggaran yang dapat merugikan kita, perlunya meningkatkan keimanan dalam diri, agar jika terbesit keinginan untuk melakukan hal hal yang tidak benar, kita takut dan merasa berdosa.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dalam mendukung penuh upaya Direktur Jenderal Pemasyarakatan terhadap peniadaan penggunaan handphone ilegal dan barang terlarang lainnya di Lapas/Rutan. Guna mendukung pelayanan bagi WBP, Rutan Menggala telah memiliki warung telekomunikasi khusus ( Wartelsus) sehingga tidak ada lagi alasan bagi WBP untuk menggunakan alat komunikasi ilegal. Selain itu, WBP juga dapat memanfaatkan layanan video call secara gratis selama kegiatan kunjungan langsung ditiadakan.
“Saya akan menindak tegas seluruh WBP mapun petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, tidak ada toleransi, semua yang melakukan pelanggaran akan di berikan sanksi” Tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momen penyemangat dalam menciptakan Rutan Menggala yang aman, tertib, dan bebas dari halinar. Adapun Deklarasi Zero Halinar berjalan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (rls)