Bkc/Gedung Meneng (Tulang Bawang) – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang memberi penyuluhan hukum kepada masyarakat Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng.
Kegiatan itu, merupakan salah satu rangkaian TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 Kodim 0426 Tulang Bawang.
Jaksa Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Mirza Amarullah, mengatakan penyuluhan hukum itu dalam rangka memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat, agar mudah memahami serta melaksanakannya aturan hukum yang berlaku.
Materi penyuluhan yang diberikan antara lain mencegah peningkatan narkoba, perlindungan anak, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Mirza meminta, pelajar lebih mengutamakan belajar untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik dimasa mendatang. Sedangkan orang tua dapat memperhatikan waktu pulang sekolah dan lainnya.
“Materi yang diberikan bisa menambah ilmu pengetahuan sebagai pedoman bagi mereka sehingga mereka mengerti, memahami serta melaksanakannya sesuai aturan hukum yang berlaku, dan mengetahuinya sanksi pidana apa yang dikenakan terhadap si pelaku apabila diabaikan,” jelas dia, saat memberikan materi penyuluhan hukum di Balai Kampung Gunung Tapa Ilir, Kamis, 16 September 2021.
Dalam kegiatan itu, turut hadir Jaksa Kejari Tulang Bawang, Ardi Herliyansyah, Pasi Ter Kapten Inf Arief Affuan, dan Kepala Kampung Gunung Tapa Ilir, Norman.
Pasi Ter Kapten Inf Arief Affuan, menjelaskan kegiatan penyuluhan hukum merupakan salah satu kegiatan non fisik yang dilakukan dalam rangka operasi bhakti di kampung setempat.
Ia berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan wawasan dan pengetahuan tentang hukum kepada masyarakat.
“Kami berharap masyarakat semakin patuh dengan adanya penyuluhan tentang hukum ini, sehingga terciptanya suasana aman, damai, dan tentram di negeri ini,” harap dia.