Tim LPA Tulang Bawang dan Sakti Peksos Kemensos diterima oleh Sekretaris Kampung Suka Makmur, Paijo di kantor Kepala kampung Suka Makmur.
BKc/Tulang Bawang- Peristiwa pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh empat pria di Kampung Suka Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang membuat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulang Bawang langsung turun dan merespon. Tim gabungan Lembaga Perlindungan Anak Tulang Bawang dan Sakti Peksos Kemensos Tulang Bawang turun ke Kampung Suka Makmur untuk mencari informasi dan kebenarannya (Kamis, 16/07/2020).
Tim dipimpin oleh Ketua LPA Tulang Bawang F. Agustinus, SH.,MH dan didampingi Irfan dari Sakti Peksos. Setibanya di Kampung Suka Makmur pukul 12.30 WIB langsung menuju ke Kantor kepala Kampung namun kantor sudah tutup. Hanya bertemu dengan Ketua RK Empat yang sedang memperbaiki tabung air. Nomor HP Kepala kampung berulang kali dihubungi namun tidak aktif.
Agustinus menanyakan peristiwa pencabulan tersebut kepada Ketua RK dan dibenarkan serta terjadinya di wilayah lingkungan RK yang dipimpinnya, namun tidak mau bercerita dikarenakan ada yang berhak yaitu kepala Kampung.
“benar mas kejadian itu, di lingkungan RK ini tapi saya gak bisa cerita karena ada yang lebih berhak yaitu pak Kepala Kampung. Tunggu saya cari dulu ke rumahnya pak Kepala kampung” kata Ketua RK tersebut yang enggan menyebutkan namanya.
Kurang lebih sejam kemudian Ketua RK datang dan mengatakan pak Kepala Kampung gak ada di rumahnya. Kemudian Agustinus menghubungi Camat Penawar Aji, Humaidi untuk minta bantuan dikoordinasikan ke Kepala Kampung tersebut. Namun Humaidi gagal menghubungi Kepala kampung Suka Makmur, Paridi dikarenakan HP tidak aktif.
“Pak saya tidak bisa komunikasi dengan pak lurah, HPnya tidak aktif tapi saya sudah hubungi ketua BPK untuk mencari kepala kampung agar menemui bapak dan kawan kawan di Kantor kepala kampung” kata Humaidi melalui sambungan seluler.
Tidak lama berselang datanglah Sekretaris kampung, Paijo dan mengatakan pak lurah tidak bisa ditelpon karena gak aktif. “pak lurah telponnya gak aktif” kata Paijo.
Ditanya soal peristiwa pencabulan tersebut Paijo mengatakan bahwa dia juga dengar kejadian itu, tapi tidak tahu kronologisnya. Menurutnya yang tahu dan mendamaikan adalah Ketua RK. Namun disayangkan Ketua RK sudah pergi dan dicari di rumahnya oleh Paijo tidak ketemu.
“infonya didamaikan, pelakunya empat orang dan gadis itu hamil kemudian dinikahkan sama salah satu pelakunya” kata Paijo. Paijo juga menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu apakah pemerintahan kampung turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan itu. Menurutnya yang bisa menjelaskan adalah Kepala kampung Suka makmur.
Kemudian tim didampingi Sekretaris kampung Suka Makmur mendatangi rumah korban, karena korban di rumah sendiri tanpa ada keluarganya maka tim membatalkan untuk menemui korban. Tim kemudian memutuskan untuk pulang dan berpamitan ke Paijo dan menitip pesan agar disampaikan ke Kepala Kampung untuk menghubungi tim.
Keesokan harinya (jum’at, 17/07/2020) Ketua LPA Tulang Bawang mengirimkan pesan melalui WA kepada Kepala Kampung, Paridi. Agustinus menanyakan kapan bisa ketemuan, namun dijawab oleh Paridi tidak bisa janji kapan bisa ketemu.
Agustinus menduga bahwa Kepala kampung menghindar dari tim dan menganggap sepele masalah tersebut. “Saya menduga Kepala kampung menghindar dari tim dan menganggap sepele masalah tersebut” terang Agustinus.
“Kejadian pencabulan anak di bawah umur adalah tindak pidana, sudah diatur oleh Undang-Undang Perlindungan Anak. Olehkarenanya harus diproses secara hukum, bukan dibiarkan dan selesai karena adanya perdamaian. Sangat disayangkan sedang digalakkannya Kabupaten Layak Anak (KLA) di Tulang Bawang namun kejadian seperti ini dibiarkan saja. ” lanjut Agustinus.
Diatanya oleh wartwan apa langkah selanjutnya Agustinus menjawab bahwa tim akan turun lagi dan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, Dinas PPPA Tulang Bawang dan Polsek Gedung Aji. (Apri)
Tim LPA Tulang Bawang, Sakti Peksos Kemensos dan Sekretaris Kampung batal menemui korban di rumahnya.