barometerkini/TUBA- Masyarakat Kampung Pulo Gadung Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang melalui salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau namanya di tulis mengeluhkan penarikan pembuatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pada hari sabtu (22/02/20) wartawan barometerkini.com mendatangi Kampung tersebut, sebab salah satu tokoh masayarakat yang enggan di sebut namanya dalam peberitaan ini menuturkan kalau masyarakat sangat keberatan dengan biaya penarikan pembuatan sertifikat Prona atau PTSL tersebut.
Selain pungutan pembuatan PTSL dengan Biaya Lima ratus ribu rupiah perbuku, masyarakat juga harus membayar uang tanah adat sebesar satu juta rupiah.
“ya mas di tempat saya memang benar ada penarikan lima ratus ribu rupiah dan saya sudah membayar 400 ribu untuk pendaftaran dan mengganti surat SKT untuk pengajuan sertifikat, Tentunya saya sangat keberatan sekali karena saya orang tidak mampu dan sudah mengeluarkan uang dua juta empat ratus ribu. Yang dua jutanya untuk membayar uang tanah adat, karena saya punya dua hektar.” katanya.
Demi untuk mendapatkan sertifikat dia harus menjual lima ekor kambingnya, Parahnya lagi mereka sudah membayar namun sampai saat ini sertifikat belum juga keluar. padahal pak RT sudah pernah kerumah meminta tanda tangan katanya untuk pengambilan sertifikat karena sertifikat sudah keluar dan sudah di pak lurah, namun sampai saat ini belum juga di bagikan.
Kepala Kampung Luther Kristian tidak ada di kantor, kantor Kampung pun tutup dan tidak ada penghuninya. Selanjutnya wartawan mencoba untuk menemui di rumahnya dan menghubungi telpon genggam namun tidak di angkat walaupun aktif. (Mir)