barometerkini.com/Tuba- Wartawan media ini mencari informasi di kampung Batang Hari Kecamatan Rawapitu Kabupaten Tulang Bawang pada Senin (10/02/20) bahwa ada dugaan pungutan pemerintahan kampung Batang Hari kepada masyarakat untuk pembuatan Balai Kampung atau GSG. Besaran pungutan iuran tersebut sebesar seratus lima puluh ribu rupiah per KK.
Informasi yang disampaikan masyarakat Batang Hari ke barometerkini.com yang tidak ingin disebutkan namanya di dalam pemberitaan ini dikarenakan takut. Diceritakan bahwa Pak RT datang kerumahnya untuk meminta sumbangan atau iuran untuk pembuatan Balai kampung atau GSG sebesar seratus lima puluh ribu rupiah.
“waktu itu mas Pak RT kami datang kerumah saya untuk meminta sumbangan atau iuran untuk pembuatan Balai kampung atau GSG sebesar seratus lima puluh ribu rupiah” terangnya.
Dia mengeluh selain sudah tua tidak punya kerjaan yang tetap, menurutnya uang sebanyak itu dari mana asalnya dan iuran uang segitu baginya sangatlah besar.
“mau gimana lagi karena itu semuanya harus menyumbang mau ngak mau mas saya terpaksa harus jual ayam peliharaan saya untuk ikut menyumbang” keluhnya
Terpisah sekretaris kampung Batang Hari yang ditemui yang dijumpai wartawan di kantor Desa membenarkan adanya iuran sebesar seratus lima puluh ribu rupiah per KK atau rumah sebanyak 532 rumah.
Sekdes Batang Hari juga menerangkan adanya iuran 42 rumah dari aparat desa dengan jumlah uang sembilan belas juta. Iuran tersebut sudah mencapai sekitar 85 persen yang sudah membayar. Dan Gedung GSG tersebut menggunakan dana desa hanya sekitar dua puluh lima juta rupiah saja.
Wartawan mencoba menghubungi Kepala Kampung Nua Minanto melalui HP dan dalam keterangannya bahwa benar Gedung GSG tersebut dibangun menggunakan dana swadaya masyarakat yang melalui musyawarah kampung.
“sedikit pun itu tidak memakai uang dari dana desa murni swadaya, masalah terkait iuran itu sebelumnya sudah kita musyawarahkan di kampung” tegasnya melalui sambungan selular. (mir)