Foto pekerjaan pengecoran gorong-gorong Desa Nampirejo di malam hari.
BAROMETERKINI.COM Lampung Timur- Pembangunan gorong-gorong di Desa Nampirejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur dalam segi membangun diduga cukup ada kecurangan saat melakukan pengecoran gorong-gorong. Hal ini dilihat dari pekerjaan yang tidak ada pengawasan dari pihak Kepala Desa maupun dari Kaur Pembangunan desa.
Saat awak media tidak sengaja melintasi jalan pada malam hari untuk berhenti sejenak dan mengambil gambar bangunan gorong-gorong saat dikerjakan pada malam hari, alhasil dari pemotretan dari perwarta tersebut pembangunan gorong -gorong desa tersebut cukup ada kecurangan saat melakukan pengecoran. Seharusnya bangunan gorong-gorong tersebut meggunakan batu ukuran 23 dan 21 pada kenyataannya diberi batu seukuran kepala kambing untuk mengecor gorong gorong.
Dikhawatirkan apabila dari 8 titik bangunan gorong-gorong di desa Nampirejo seperti ini semua maka akan berdampak buruk terhadap mutu bangunan tersebut.
Selanjutnya perwarta mengejar informasi untuk melanjuti permasalahan tersebut dari Kepala Desa Nampirejo, Riyanto. Namun belum bisa ditemui untuk di konfirmasi terkait kerjaan di desanya dengan pengunaan dana desa.
Padahal untuk pekerjaan ini penggunaan dana desa baru pencairan 20% persen, artinya kalau dana desa ini sudah pencairan 90% ada dugaan anggaran dana desa untuk membangun desa dapat diselewengkan oleh oknum.
Perwarta ketika bertanya kepada A selaku pendamping desa terkait pekerjaan gorong-gorong Desa Nampirejo mengatakan kerjaan tersebut sudah dicek dan menurut A itu gorong-gorong sudah diperbaiki oleh pekerja. Aapapun bentuknya pekerjaan ini sudah menyimpang walaupun sudah diperbaiki. (sam)