Rapat Kerja Wilayah Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) Provinsi LampungAssisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat, saat mewakili Gubernur Muhammad Ridho Ficardo saat acara Rapat Kerja Wilayah Asosiasi Rumah Sakit Daerah

BAROMETERKINI.COM Bandar Lampung- Pemerintah Provinsi Lampung bersama Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) Provinsi Lampung terus meningkatkan tatakelola rumah sakit yang baik (goodclinical governance) untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Hal itu diungkapkan Assisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat, saat mewakili Gubernur Muhammad Ridho Ficardo membuka acara Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) Provinsi Lampung, di Hotel Horison, Bandar Lampung, Sabtu (13/4/2019).

“Goodclinical governance harus menerapkan fungsi manajemen klinis yang meliputi kepemimpinan klinis, risiko klinis berbasis bukti, peningkatan kinerja, pengelolaan keluhan, mekanisme monitor hasil pelayanan, pengembangan profesional dan akreditasi RS.a Untuk itu, saya berharap melalui Rapat kerja wilayah Arsada ini, dapat mencatat semua permasalahan untuk dicari akar permasalahannya,” ujar Taufik dalam Rakerwil bertemakan “Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Rumah Sakit” itu.

Menurut Taufik, rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada pasien, rumah sakit dituntut memiliki kepemimpinan yang efektif. “Kepemimpinan efektif ini ditentukan oleh sinergi yang positif antara pemilik rumah sakit baik pemerintah maupun swasta, direktur rumah sakit, dan kepala unit kerja pelayanan, serta para stakeholder dalam mengoptimalkan pelayanan prima kepada pasien,” jelas Taufik.

Taufik menjelaskan rumah sakit sebagai salah satu pilar utama dalam penyediaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat harus mampu menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan mengutamakan peningkatan produktifitas, efisiensi dan efektivitas.

“Hal tersebut menjadi dasar darl instansi Pemerintah untuk menerapkan pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang mana salah satunya adalah pelayanan kesehatan pada rumah sakit pemerintah,” jelasnya.

Mantan Kepala Bappeda Provinsi Lampung ini juga menjelaskan Pengelolaan Badan Layanan Umum saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah. Peraturan Baru mengenai Badan Layanan umum Daerah (BLUD) ini merupakan kebijakan tingkat Kementerian Pengganti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.

“Pada dasarnya, prinsip perubahan Permendagri bertujuan untuk mempertegas dan memperjelas yang masih abu-abu (kepastian hukum), tidak sekedar melakukan perubahan regulasi karena ada perubahan regulasi di atasnya, tetapi juga dapat mengatasi problem dan hambatan dengan memperjelas dan mempertegas aturan BLUD,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Arsada Lampung dr Torry menjelaskan kegiatan Rakerwil Arsada ini dalam rangka menguatkan kelembagaan dan tata kelola rumah sakit di Provinsi Lampung.

“Ini merupakan momentum yang sangat baik bagi seluruh rumah sakit di Provinsi Lampung dalam rangka menyamakan dan menguatkan kelembagaan dan tata kelola Rumah sakit, baik itu Rumah sakit Provinsi, maupun Rumah sakit kabupaten/kota,” ujar Torry.

Ia menjelaskan dalam memperkuat kelembagaan dan tata kelola rumah sakit, yang harus diperhatikan yaitu penguatan di bidang sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit, serta peningkatan manajemennya.

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh direktur rumah sakit daerah se-sumbagsel diantaranya Bengkulu, Palembang, Jambi, Bangka Belitung dan juga Banten. Dan dimeriahkan expo alat-alat kesehatan dari 30 vendor. (Trv)

Sumber: lampungprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *