Oknum Pejabat Pemkot Bandarlampung dilaporkan ke polisi, terkait penganiayaan bawahannya (Antara Lampung/Ardiansyah)
BAROMETERKINI.COM – Oknum pejabat Dinas Pariwisata Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dilaporkan ke Polresta Bandarlampung karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada bawahannya saat jam kerja.
"Kami telah melaporkan Sekretaris Dinas Pariwisata Bandarlampung, DH, ke Polresta
dengan nomor Iaporan LP/B/487/Il/2019/Resta Balam," kata Andri Meirdyan Syarif, kakak korban penganiyaan Nova Yulistyani Syarif, di Bandarlampung, Jumat.
Ia menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi Jumat (1/2) pukul 09.00 WiBdi Kantor Dinas Pariwisata Bandarlampung, terlapor meminta korban yang menjabat bendahara rutin untuk mengurus gaji karyawan serta tunjangan kinerja yang berbasis online.
"Korban ini menolak permintaan terlapor terkait PIN, dengan alasan kewenangan tersebut hanya dimiliki oleh Kadis, Kasubag Keuangan dan Bendahara Rutin," ujarnya.
Mendengar jawaban seperti itu, lanjutnya, terlapor kesal dan meminta korban untuk ke ruangannya, saat di dalam ruang kerja tersebut itulah terlapor diduga melakukan penganiayaan dengan menampar pipi kiri dan kanan korban.
"Tidak puas menampar, kepala bagian belakangnya dibenturkan ke tembok. Itu adik saya mengalami luka Iebam pada pipi kanan kiri, dan muntah-muntah juga," katanya menjelaskan.
Korban kemudian dibawa ke RSUDAM guna menjalani perawatan intensif di ruang Puri Betik Hati. "Tadi sudah divisum juga, tapi hasilnya belum keluar," lanjutnya.
Andri juga meminta Wali Kota Bandarlampung Herman HN untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum pejabat yang merusak citra Pemkot Bandarlampung.
Reynaldo Sitanggang, selaku kuasa hukum korban dari LBH AI-Bantani mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan perkara tersebut ke Mapolresta.
"Kita sudah Iaporkan ke Polresta Bandarlampung sesuai dengan nomor Iaporan LP/B/487/Il/2019/Resta Balam tanggal 1 Februari 2019," ucapnya.
Sementara Sekertaris Dinas Pariwisata DH selaku terlapor saat dikonfirmasi membantah penganiayaan tersebut.
"Itu semua hanya rekayasa, dan saya siap untuk menghadapi proses hukum, " tambahnya.
Sumber: Kantor Berita Antara