Seorang Penyandang disabilitas mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sosial di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/10/2017)
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 tanggal 19 September besok akan diintegrasikan di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seluruh proses pendaftaran hanya akan dilakukan melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id.
BKN selaku pelaksana panitia seleksi nasional CPNS 2018 memastikan, alur registrasi tidak lagi melalui laman instansi atau kementerian/lembaga terkait.
“Dengan perubahan mekanisme ini, alur pendaftaran CPNS akan lebih singkat sehingga memudahkan pelamar dalam pendaftaran satu pintu,” jelas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Iwan Hermanto kepada seluruh jajaran pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah dalam Rakornas Kepegawaian 2018, sebagaimana dilansir laman BKN.
Hal yang sama disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana selaku Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS menyampaikan bahwa sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini seleksi CPNS akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran lain melalui portal mandiri oleh instansi.
Namun hingga kini website http://sscn.bkn.go.id belum bisa diakses hal ini dikarenakan tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi sedang menginput seluruh formasi.
“Dengan demikian web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua K/L/D memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran. Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018,” jelas Bima.
Tahun ini pemerintah akan membuka 238.015 lowongan CPNS terdiri dari 51.271 formasi instansi pusat di 76 Kementerian/lembaga dan 186.744 di 525 instansi daerah pada Rabu 19 September 2018.
Bima menyampaikan proses seleksi CPNS 2018 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk lokasi tes, BKN telah menyiapkan 176 tempat tes yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.