Barang Bukti Pembegalan BANDAR LAMPUNG-Sikap tegas kembali ditunjukan aparatkepolisian. Gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan

Barang Bukti Pembegalan

BANDAR LAMPUNG-Sikap tegas kembali ditunjukan aparat
kepolisian. Gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polresta Bandar
Lampung menembak mati pelaku begal dalam penggerebekan di Lampung
Timur, Senin (26/2/2018), sekitar pukul 04.00. Riki (23), warga
Negara Saka, Jabung, Lampung Timur tewas dengan empat luka tembak.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar
Lampung Kompol Harto Agung Cahyono itu mengamankan tiga orang.
Riki tewas, dua orang lainnya yakni ZA (30), dan Us (20).
Sedangkan satu tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri
berinisial HIM (25). Mereka warga Negara Batin, Lampung Timur.
Dari para tersangka disita tujuh unit sepeda motor berbagai merk,
satu set kunci letter T, dua kunci palsu, dan sebilah senjata
tajam. Menurut polisi, Riki tewas dalam perjalanan menuju rumah
sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Murbani Budi Pitono, mengatakan
tersangka Riki tewas dalam penyergapan dirumahnya di Lampung
Timur. Saat itu pelaku bersembunyi di dalam kamarnya. Saat petugas
memintanya keluar, pelaku menyerang petugas mengunakan senjata
secara bertubi-tubi. “Pelaku dilumpuhkan setelah petugas memberi
tmbakan peringatan yang tidak diindahkan,” kata Kapolresta saat
ekspos di RS Bhayangkara Polda Lampung, Senin (26/2/2018).
Setelah dikembangkan, polisi menggerebek rumah ZA dan Us yang
merupakan penadah hasil curian. Dari para tersangka ditemukan enam
unit sepeda motor. “Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke
kantor,” kata dia.
Murbani menjelaskan tersangka Riki yang tewas dalam penggerebekan
berperan sebagai pelaku utama pemcurian sepeda motor, sedangkan
tersangka Zaina Abidin dan Usman merupakan penadah hasil curian.
Kemudian tersangka berinisial HIM (25) yang masih dalam pengejaran
petugas sebagai pembawa barang hasil curian serta mengawasi
sekitar TKP saat beraksi.
Menurut Kapolresta, komplotan ini diduga kuat jaringan Lampung
Timur-Bandar Lampung-Natar. Sejauh ini di Bandar Lampung sudah
enam TKP yang dilakukan tersangka Riki. Polisi masih
mengembangkannya guna mengetahui TKP lainnya di luar wilayah hukum
Polresta Bandar Lampung. Untuk TKP enam di Bandar Lampung, ada di
Tanjungkarang Barat, Kemiling, Sukarame, dan Rajabasa,” kata
Murbani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *